Polemik Meikarta Yang Belum Mengantongi Izin Pembangunan, Akankah Proyek Raksasa Ini Berlanjut?


 www.meikarta-lippocikarang.com

Assalamu'alaikum.
 Pembangunan apartemen di Indonesia kini sedang gencar-gencarnya.Apartemen dari tahun ke tahun makin tumbuh subur dimana-mana.Bahkan saat ini apartemen salah satu hunian favorit bagi semua kalangan.Kelebihan apartemen tentunya tidak diragukan lagi karena fasilitas penunjang cukup lengkap hanya dalam satu wilayah.

Berbicara mengenai Apartemen belakangan ini sudah santer terdengar akan dibangunya Apartemen Impian Meikarta yang berada di Cikarang.Proyek raksasa Meikarta saat ini sedang menuai polemik sejak awal perencanaan.Mulai kasak-kusuk tentang hegemoni asing di Indonesia, hingga izin pembangunan proyek pemukiman, menjadi obrolan sehari-hari.

Seperti yang baru ini terdengar yaitu lahan 600 ini disebut-sebut baru memiliki Izin Peruntukan Pembangunan Tanah  (IPPT) sebagi tindak lanjut adanya izin lokasi.Hal itu diperkuat dengan penjelasan dari Eddy Nasution selaku Asisen Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), bahwa pihaknya telah meminta Lippo Group untuk menghentikan pembangunan Meikarta sampai semua perizinan rampung.

Berdasarkan pemantauan langsung dari lokasi, saat ini pembangunan tersebut baru sebatas penanaman pohon, rumput dan pengiriman alat kontruksi seperti crane dan sebaginya.Kala mengacu pada peratuan, setelah mendapat IIPT seharusnya Lippo Group menyampaikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), mendapatkan Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah itu baru memproses pemangunan.DAn proses tersebut dilaksanakan jika semua izin sudah terpenuhi.

Semua obrolan mengenai Meikarta tak hanya itu saja dan pastinya teman-teman sudah sering mendengar tentang booking fee 2 juta rupiah.Nah ini memunculkan sebuah kehebohan baru Meikarta yang mana saat Lippo Group menyelenggarakan Grand Launching sekaligus promosi pada tanggal 17 Agustus lalu,yang mana mengadakan pomo booking fee 2 juta rupiah.

Kehebohan itu sampai memancing Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar yang sempat menyanyangkan tindakan Lippo Group yang tetap melangsungkan aktivitasnya meski belum mengantongi semua izin.

Semua kehebohan kabar yang beredar berbanding terbalik dan mendapat tanggapan dari Danang Kemayan selaku Direktur PT Lippo Group Karawaci beliau mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dalam pembangunan, dan penuntasan peizinan proyek ke Pemerintah Kabupaten Bekasi karena sedang diproses pihak Managemen.


 Kala berbicara tentang pemasaran menurut Danang itu merupakan hal wajar yang dilakukan oleh Lippo Group dalam melakukan promosinya karena karena yang dilakukan yaitu menjual konsep terlebih dahulu dan yang dibayarkan pelanggan bukanlah DP (Down Payment) melainkan booking fee dan hal tersebut tidak membutuhkan perizinan.

Sebagai salah satu yang mengikuti perkembangan masalah Apartemen Impian Meikarta rasanya cukup pelik juga sih, masalah demi masalah silih berganti dan itu tak kunjung berhenti.Sebenarnya jika ditelaah lagi emangnya bener Meikarta menyalahi aturan? sedangkan menurut pemberitaan sudah ada lahan seluar 84,6 ha yang sudah mengantongi izin untuk membangun pemukiman Baca disini : http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/08/22/meikarta-kantongi-izin-pembangunan-hunian-84-ha-dari-pemkab-bekasi dan izinya pun dikeluarkan blok per blok sesuai dengan blok-blok yang dipasarkan saat launching Baca juga https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/bos-meikarta-klaim-sudah-kantongi-izin-dari-pemerintah

Yang jadi pertanyaan adalah salahkah Lippo Group melakukan promosi dengan menjual konsep? perlukah polemik ini terus digembar-gemborkan? Bukankah lebih baik kita kita menanti dan percaya kepada pihak embangunan dan pemerintah?, bahwa mereka menjalankan proses perizinan dengan cermat dan tepat?.

Sebagai masyarakat biasa saya sih berharap kalau polemik ini cepat tuntas dan tidak ada lagi masalah lainya.

12 komentar

  1. sbg org awam saya melihat, bahwa dinas2 terkait di pemda jabar bekerja sangat lamban, bahkan cenderung menghambat ijin2 yg sebenarnya sdh ada sejak bertahun-tahun lalu. ini menunjukkan kualitas dinas pemda kita masih mementingkan birokrasi yg rumit ketimbang mementingkan kebutuhan masyarakat banyak, itu sebabnya Jokowi menggaungkan agar investor jangan di hambat dlm berinvestasi... kasihan negara ini kalau orang2 dari pemerintahan buta secara hati

    BalasHapus
  2. saya salah satu peminat rumah vertikal, karena harganya terjangkau. meikarta adalah solusi hunian yg terjangkau dan sangat membantu pemerintah pusat dlm pengadaan hunian murah dan berkualitas...kl ada masalah itu sdh biasa, apalg kl masalahnya sama orang pemerintahan, mengingat negara kita masih menganut 'birokrasi rumit' di atas segalanya

    BalasHapus
  3. Sepertinya memang sudah tradisi bangsa kita terutama para pejabat di pemerintahan daerah yaitu mempersulit pembangunan dan memudahkan pencitraan, kalo sudah begini susah deh....

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin satu generasi para pejabat itu harus di potong dan diganti dengan pemuda-i saat ini yg memiliki jiwa cepat dan praktis,,,

      Hapus
  4. Repot deh kalau udah begini ya. Aku ngikutin kasus ini, tapi lihat promo rumahnya di mana-mana

    BalasHapus
    Balasan
    1. dinegeri ini gak ada yg gak repot mba, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudahhh,,, hahahhaa,, msaih praktek lama terjadi

      Hapus
  5. aku gak ngikutin kl masalah perizinan sih biasanya lambat, begitulah birokrasi, boro2 buat ijin yg begitu besar yg kecil saja duh macam2 alasannya

    BalasHapus
  6. Berdasarkan pemantauan dari lokasi, saat ini pembangunan tersebut baru sebatas penanaman pohon, rumput, dan pengiriman alat konstruksi seperti crane dan sebagainya. Apa yang menjadi masalah kalau masih baru dalam tahap ini?

    BalasHapus
  7. harusnya dipublikasikan departemen2 apa saja yang paling lambat dalam menyelesaikan tugasnya, dibuat peringkat, dan yg pernah saya alami pelayanan di kependudukan saat ini sudah sangat baik. ini patu jadi contoh bagi dept lain.

    BalasHapus
  8. Wah padahal promonya d tv gencar ya...

    BalasHapus
  9. Aku kurang mengikuti perkembangan Meikarta ini sih, cuma kalau dari penjabaran mbak aku pasti udah mundur teratur untuk berinvestasi di situ. Terlepas dari masalah birokrasi yang boleh jadi menghambat proses perijinan, bagi aku yang dana pas-pasan, investasi pada suatu proyek yang izinnya belum lengkap ngeri aja. Iya kalau beneran lanjut dan sesuai dengan janji-janji. Tapi kalau nggak? Duh.... duit melayang deeh....

    BalasHapus

Hallo, mohon tidak komentar dengan link hidup ya 😉