Cara Ajukan Klaim FWD Insurance




cara ajukan klaim asuransi FWD

Tau ga sih kalau kita yang hidup di zaman ini tuh benar-benar cukup beruntung? semua serba dipermudah dan cepat. Bisa dibilang zaman ini tuh zaman sat set dimana teknologi berkembang begitu oesat dan membantu mempermudah segala kebutuhan manusia. 

Mau beli apa saja tinggal ambil smart phone atau gadget yang tersambung internet, tinggal klik-klik bayar dan barang langsung datang ke rumah kita. Sungguh dipermudah dan dipercepat segala prosesnya. Dan perlu kalian ketahui juga kalau masyarakat Indonesia kini mengalami era digitalisasi yang masif. Layanan yang semula diproses secara fisik, seperti menggunakan dokumen cetak dan harus bertatap muka, kini mulai berubah dengan berbagai layanan digital, termasuk yang dihadirkan oleh FWD Insurance. Sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital yang berfokus pada nasabah, FWD Insurance memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan klaim dengan memanfaatkan teknologi. 


Nasabah individu maupun kumpulan yang memiliki produk FWD Insurance dapat menikmati kemudahan dalam proses klaim lewat aplikasi FWD MAX, sebagaimana visi FWD Insurance untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi,


FWD MAX adalah aplikasi bagi nasabah, baik individu maupun kumpulan, dan juga untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan produk asuransi, mengetahui informasi polis, pengajuan klaim, termasuk mendapatkan berbagai promo dan reward, yang bisa didapatkan lewat FWD Google Play Store dan Apple App Store. 

Saya sudah beberapa kali memanfaatkan FWD Max ini teruatama reward ya, salah satunya yaitu pemanfaatan poin yang saya dapat itu saya tukarkan dengan pulsa listrik hehe lumayan banget kan dan masih banyak lagi.


Jadi melalui aplikasi FWD MAX, nasabah asuransi individu dapat mengakses fitur eServices untuk mendapatkan kemudahan seperti akses informasi polis, pembayaran premi, monitor hasil investasi, mengubah atau perbaharui data personal, dan mengajukan atau mengecek status klaim. FWD Max untuk Android dan FWD Max untuk iPhone dapat diunduh di Apple App Store dan Google Play Store.

Bagi nasabah individu, pengajuan manfaat klaim melalui FWD MAX dapat dilakukan dengan:

  • Pilih fitur “eService”, “My Claims”, kemudian “Submit New Claim”
  • Tulis/Pilih Nama pemilik Polis
  • Pilih Tipe klaim
  • Pilih jenis manfaat yang ingin diklaim
  • Pilih ada/tidak ada tindakan Pembedahan
  • Isi detail klaim, yaitu No polis, rumah sakit rekanan, dokter jaga, informasi bank pembayaran
  • Upload dokumen pendukung sesuai type dokumen
  • Cek ringkasan klaim! Jika sudah sesuai, klik “Proceed”

Apabila semua dokumen telah diterima lengkap, FWD Insurance akan memproses klaim nasabah dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Selain melalui FWD MAX, nasabah juga dapat menghubungi customer service melalui Whatsapp (+62) 8551500525.



Bagi nasabah asuransi kumpulan, FWD Insurance tentunya juga memberikan kemudahan dan fleksibilitas untuk memproses klaim. Nasabah layanan ini dapat memproses melalui fitur e-Friend di aplikasi FWD MAX dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Pilih menu “e-Friend”
  • Pilih fitur “Reimburse Claim”
  • Isi “Claim Date Visit & Claim Date Discharge”
  • Lengkap Data berupa Nama, “Benefit Type”, “Hospital/Clinic Reimbursement”, Jumlah nominal klaim dan “Doctor Name”, lalu klik “Next”.
  • Foto kwitansi asli menggunakan kamera langsung, sebelum difoto tulis: “Sudah diklaim ke FWD pada tanggal dd/mm/yyyy” dengan menggunakan pulpen di atas kwitansi, kemudian pilih “Saya setuju” dan klik “Next”. 
  • Upload semua dokumen medis dan disesuaikan dengan dokumen mandatori benefit yang akan diklaim. Klik “Next”
  • Dokumen medis yang telah di upload akan muncul sebagai list, jika sudah lengkap dan sesuai klik “OK”.
  • Detail akun bank untuk pembayaran sudah otomatis terisi sesuai yang telah didaftarkan.
  • Jika sudah benar klik “Submit Reimbursement Claim”.
  • E-claims berhasil di submit. Atau klik “Claim Tracking” untuk cari tahu sudah sampai mana status E-Claims.
Setelah selesai melakukan langkah-langkah di atas, nasabah dapat mengecek status terkini dari proses klaim yang diajukan dengan cara:
  • Klik “Notification”
  • Klik “My Claims” untuk mengetahui status terbaru dari pengajuan klaim.
Kemudahan proses klaim ini telah dirasakan oleh para nasabah FWD Insurance baik individu maupun peserta asuransi kumpulan. Berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2022 (audited), FWD Insurance telah menjalankan komitmennya yaitu dengan membayarkan klaim sebesar Rp718.544.000.000,- (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus empat puluh empat juta Rupiah). Kini semua bisa bebaskan langkah bersama dengan FWD Insurance.

Yups, segala kemudahan kita bisa dapatkan melalui FWD Max ini, jadi buat yang belum punya asuransi kesehatan atau asuransi jiwa bisa banget beli produknya di FWD insurance, pilih sesuai kebutuhan kamu dan keluarga. 

Tidak ada komentar

Hallo, mohon tidak komentar dengan link hidup ya 😉