Zakat Dan Wakaf Zaman Now Semakin Mudah

Zakat dan wakaf tunai



Zakat dan Wakaf Zaman Now..Bagi umat Islam tentunya tidak asing lagi mendengar kata zakat dan wakaf.


Menurut wikipedia zakat memiliki arti yaitu harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam  dan dibeikan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu.

Sedangkan Wakaf sendiri merupakan memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat untuk masyarakat banyak.

Ketika mendengar kata zakat yang ada dipikiran saya yaitu membayar zakat saat bulan Ramadhan yang mana biasa disebut Zakat Fitrah.

Begitu pula dengan Wakaf, saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa wakaf itu berbentuk tanah, dan mesjid.Itu yang saya tahu tapi ternyata yang namanya zakat dan wakaf itu tidak hanya itu saja.

Ruang lingkupnya cukup luas dengan istilan ternyata zakat itu tidak hanya zakat fitrah saja tetapi ada zakat penghasilan, zakat mal dan lainya.Wakaf sendiri bukan hanya berbentuk tanah atau sebuah bangunan tetapi semua orang saat ini bisa wakaf uang.

What? Wakaf uang emang bisa? Bisa banget lho dan saya baru tahu saat mengikuti LOKALATIH (Lokakarya dan Pelatihan) TUNAS MUDA AGENT OF CHANGE EKONOMI SYARIAH bersama Bimas Islam (Bina Masyarakat Islam) di Hotel Aston Tropicana Cihampelas Bandung.

Menuju Bandung saya naik Kereta Api.Ini kali pertama saya naik Kereta Api Jakarta-Bandung.Deg-degan itu pasti tapi dibawa santai dan bahkan saya ketagihan naik Kereta Api karena bebas macet dan nyaman pula.Sesampainya di Stasiun Bandung dilanjutkan dengan naik ojek online.
Sebelum saya menceritakan mengenai Lokalatih saya akan jelaskan dulu apa sih itu Bimas (Bina Masyarakat ) Islam? .

Pict by bimas Islam kemenag.co.id


Tentang Bimas Islam

Bimas Islam merupakan 1 dari 11 unit dibawah Departemen Kementrian Agama Indonesia yang memiliki visi dan misi untuk memajukan masuarakat Indonesia.

Visi Bimas Islam 
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Misi Bimas Islam  
Meningkatkan kualitas bimbingan, layanan keagamaan dan pemberdayaan potensi ekonomi Umat Islam Indonesia.
Tujuan Bimas Islam

  • Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalam ajaran agama masyarakat islam.
  • Memenuhi kebutuhan pelayanan kehidupan beragama masyarakat Islam yang berkualitas dan merata.
  • Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi zakat dan wakaf guna memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lain.

Bersyukur alhamdulillah saya mengikuti LOKALATIH yang diadakan mulai dari tanggal 29 November - 1 Desember 2017 mengambil tema "Semangat Zakat Wakaf Generasi Zaman Now Untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia".

LOKALATIH ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Ditjen Bimas Islam, Prof.Dr. Muhammadiyah Amin, MAg, Sekertaris Ditjen Bimas Islam Drs, H. Tarmizi, MA, Plt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf , HM.Fuad Nasar, Msc dan Rumah Zakat sekaligus Ketua Forum Zakat Nur Effendi.

Para narasumber yang berkompeten di bidangnya juga hadir seperti Digital Marketing strategist Inisiatif Zakat Indonesia, Elmo Juanara, Pakar Sosial Media Anango Pratikno dan Senior Blogger kang Ali Muakhir.

Peserta yang menghadiri acara ini sekirtar 50 orang dan pesertanya pun tidak hanya dari blogger Bandung dan Jakarta saja tetapi juga dari mahasiswa dan pejabat eselon.

Semua narasumber membahas hampir sama mengenai wakaf dan zakat jaman now.Saat ini perekonomian syariah sedang berkembang di Indonesia.Lalu bagaimana strategi yang harus dilakukan menghadapi ekonomi syariah lewat zakat dan wakaf untuk saat ini.Nah berikut Bimas Islam menjelaskan.



Zakat dan Wakaf Berpotensi Membangun Indonesia 

Zakat dan wakaf memiliki potensi dalam rangka pengembangan ekonomi islam dalam rangka mengentaskan kemiskinan namun harus di revitalisasi atau di kelola dengan benar.

Tidak sesuatu hal yang mustahil jika semua masyarakat Indonesia sadar membayar zakat maka angka kemiskinan pasti akan musnah tapi sayangnya masih banyak yang belum sadar kalau ternyata zakat itu bukan hanya zakat fitrah saja yang dbayarkan saat bulan Ramadhan tetapi ada juga zakat penghasilan dan lainya.

Saat ini keinginan berbagi masyarakat sangat meningkat yang sebagai bukti masyarakat masih senang berbagi kepada yang lain seperti pemberian donasi lewat digital yang tersebar di sosial media.

Dulu zakat dilakukan para Muzaki akan pergi ke kantor lembaga zakat dan baru menunaikan zakatnya.Tapi sekarang zaman sudah berubah.Berzakat bisa dimana saja dan kapan saja lewat digital.

Dari gadget yang terkoneksi internet kita bisa membayar zakat dengan masuk ke website lembaga zakat terpercaya yang saat ini sudah banyak di Indonesia.

Di website zakat itu juga ada kalkulator yang mana kita tinggal memasukan penghasilan kita laku hitung berapa banyak zakat yang harus dibayar.Dan setiap transaksi juga akan diberikan laporanya mulai dari mendapat kan sms dan email.
Generasi now yang saat ini melek digital juga memiliki peran penting juga dalam pengembangan zakat ini karena generasi now lebih banyak menyerap informasi mengenai banyak hal lewat digital.Yang diperlukan yaitu mengajak generasi dari generasi ikut turut membayar zakat.





Wakaf Tunai atau Wakaf Uang

Masih banyak orang yang berfikiran tentang wakaf, kebanyakan dari itu berfikiran kalau wakaf itu berupa tanah dan bangunan.Tapi ternyata tidak lho ada juga wakaf tunai atau wakaf uang.

Wakaf tunai atau wakaf uang memiliki arti wakaf uang yang dikelola dalam bentuk produktif misalnya dana wakaf dijadikan sebuah sebuah lahan usaha yang mana bisa mendapat keuntungan sehiga terjadi perputaran roda perekonomian.

Cara melakukan wakaf tunai (mewakafkan uang), menurut mazhab Hanafi ialah dengan menjadikanya modal usaha dengan cara mudharabah atau mubadha’ah, Sedang keuntungannya disedekahkan kepada pihak wakaf.

Saat ini lembaga zakat juga banyak menyediakan wakaf tunai atau wakaf uang  ini salah satunya IZI (Inisiatif Zakat Indonesia).Pada kesempatan kemarin IZI menjelaskan bahwa saat ini untuk membayar zakat atau wakaf itu sudah mudah kok.

Tak ada batasan rupiah jika ingin wakaf uang ini kita bebas sesuai kemampuan kita atau keinginan kita dalam mewakafkan uang kita.

IZI ( Inisiatif Zakat Indonesia) juga kemarin memaparkan dana zakat dan wakaf yang dikelolanya itu kemana saja.Dana tersebut masuk kr program-program IZI yang diantaranya adanya pelatihan berwirausaha, kesehatan , pendidikan. Dll.

Tak main-main zakat dan wakaf sendiri mampu menghasilkan sekitar 13 triliun lho.Dana tersebut dibagi-bagi ke beberapa progran lembga zakat mulai dari pembangunan sekolah, kesehatan dll.

Zakat dan wakaf tentunya memiliki potensi yang cukup besar untuk pembangunan Negeri ini jika semua masyarakat sadar dan ikut berpartisipasi dengan giat membayar zakat.Kita harus menjadi Tunas Muda Agent Of Change Ekonomi Syariah untuk membangun negeri.Dan yang pasti setiap yang berzakat dan wakaf akan mendapatkan pahala.



11 komentar

  1. Selain mendapatkan pahala Dengan berzakat dan berwakaf kita juga dapat membersihkan harta kita dan disalurkan untuk kemashalatan umat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya bener banget banget dengan zakat dan wakaf kita juga membersihkan harta kita.

      Hapus
  2. Saya baru tau kalo wakaf bisa berupa uang selama ini sering dengar istilah tanah wakaf

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah aku pun baru tau mba Indri ternyata ada wakaf uang.

      Hapus
  3. Kupikir wakaf cumah tanah, tapi sekarang punya tanah cuma sepertak. Lalu kapan aku wakaf? Syukurlah kalau wakaf juga bisa berupa uang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba aku juga baru tau ternyata ada wakaf tunai hehe.

      Hapus
  4. pencerahan :) yg aku tau wakaf itu berupa tanah, ternyata ini bisa berbentuk uang, dan lebih terjangkau ya mel

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba aku pun baru tau ternyata ada wakaf uang dan yang pasti ini terjangkau banget.

      Hapus
  5. wah baru tahu nih, dan sangat memudahkan kita unutk berzakat ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kakak..Zakat dan wakaf zaman now makin mudah.

      Hapus
  6. Besar sekali potensi zakat & wakaf ya Teh. Semoga makin byk masyarakat yg menjadikannya gaya hidup.

    BalasHapus

Hallo, mohon tidak komentar dengan link hidup ya 😉