PP No.7 tahun 2021 Memberikan Kemudahan, Perlindungan dan pemberdayaan Bagi Koperasi dan UMKM Agar Naik Kelas

 



Kagum, satu kata yang menggambarkan hati saya saat melihat postingan jualan teman-teman. Ya, bagaimana tidak saya tahu betul bagaimana sulitnya berjualan karena saya sendiri dulu pernah jualan atau usaha apa saja dan ujung-ujungnya harus tutup karena saat itu saya masih belum paham ilmu berniaga, bagaimana cara memanage uang hasil usaha dan masih banyak lainnya yang harus saya pelajari.


Yang dipikirkan saat itu hanya produksi dan untung, udah itu saja padahal bukan itu saja yang harus disiapkan oleh pengusaha, dan masih banyak lagi yang harus dipersiapkan untuk mempertahankan produk sendiri. Yasudahlah lupakan masa lalu yang berkali-kali gagal dalam usaha hehe mesku begitu ada rasa kangen ingin kembali melakukannya lagi namun entah kapan karena saat ini saya Alhamdulillah mengambil beberapa pekerjaan. 


Selalu ada hikmah dibalik musibah, ya mungkin inilah yang bisa digambarkan dengan situasi saat ini karena ternyata makin banyak para pelaku usaha mulai bermunculan. Tidak jauh-jauh lah banyak teman saya yang banting strir membuka usaha makanan, masker, crafting dan lainnya untuk bertahan hidup karena korban PHK. Saat pandemi memang ekonomi menurun namun seiring berjalannya waktu semua orang beangkit dan berjuang dengan usahanya makanya tak heran kalau UMKM saat ini meningkat tajam.



Kontribusi UMKM untuk negara itu sangat tinggi dan tentunya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi  dan juga menciptakan lapangan pekerjaan, kalimat yang saya dengar saat menghadiri Bakohumas Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu. 


Jakarta, 24 Maret 2021 Forum tematik Bakohumas Kemenkop dilaksanakan secara off line dan juga virtual. Acara ini benar-benar ketat prokes dimana setiap peserta sebelum masuk harus menjalani swab antigen, lalu pakai masker dan jaga jarak. Acara yang saya hadiri kali ini merupakan angin segar untuk pelaku UMKM karena acara ini juga sekaligus mensosialisasikan PP No.7 tahun 2021 Memberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Koperasi dan UMKM.


UMKM naik kelas, ini lah yang kita harapkan dan seperti arahan Presiden Jokowi bahwa kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembankan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing secara global. Kemitraan UMKM, UKM dengan usaha besar sangatlah penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global. Agar meningkatkan peluang UMKM untuk bisa naik kelas. Dan dalam meningkatkan UMKM menjadi kompetitif artinya kualitas produknya menjadi lebih baik, design lebih baik, manajement juga lebih baik dan lebih bankable.



Untuk itu pemerintah menerbitkan PP No.7 tahun 2021 kaena memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM untuk naik kelas serta bersaing secara global. Lalu apa saja sih pokok perarturannya?. 


Pokok peraturan Kemudahan , Perlindungan dan pemberdayaan UMKM : 

  • Perizinan 
Perizinan tunggal berbasis resiko melalui OSS, berlaku seumur usaha, bebas biaya, dan proses pendampingan.
  • Dukungan Perkuatan
Kredit program, BAK, Bantuan hukum, Pemulihan usaha, Fasilitas HKI, Alokasi 40% PBJ, Sistem keuangan &inkubasi.
  • Infrastruktur publik 
Alokasi 30%total luas lahan komersil tempat pembelanjaan/tempat promosi strategis, insentif, kemudahan, pengawasan dan sanksi.
  • Pengelola Terpadu
Penataan klaster, prioritas pengelola kepala koperasi dll
  • Basis data
Standarisasi data dan sistem integrasi.
  • Kriteria
Modal usaha, omzet, hasil penjualan tahunan, nilai investasi, kekayaan bersih, tenaga kerja, teknologi ramah lingkungan.
  • Kemudahan & insentif
Kemudahan administrasi pajak, insentif pajak penghasilan, insentif kepabeanan.
  • Kemitraan
Pola rantai pasok, pengawasan pemerintah, sanksi.


Mungkin singkatnya seperti itu namun jika ingin tahu uraian pokok kemudahaan perlindungan dan pemberdayaan UMKM bisa baca PP No.7 tahun 2021 di internet ya.




Peraturan pemerintah ini berlaku untuk semua UMKM di Indonesia. Yang saya kagum itu saat ini pemerintah juga mengadakan pelatihan-pelatihan kepada UMKM nah jadi pemerintah daerah beserta jajarannya sampai kelurahan harus berperan aktif menjangkau UMKM do daearah sana agar mendapatkan akses pelatihan dll istilahnya menjemput bola lah agar mereka lebih update juga go digital karena saat ini sudah memasuki era digital.


Seperti yang kita ketahui bahwa saat inipengguna internet di Indonesia yaitu sebanyak 196,71 juta pengguna dan sebanyak 64 juta UMKM lalu baru 9,4 juta UMKM yang sudah go digital. Melihat hal ini  ada beberapa hal yang dilakukan Kementrian Kominfo untuk mendorong Digitalisasi UMKM.



Yups salah satunya yaitu diluncurkannya aplikasi LakUMKM  yang menajdi aggregarator dan multhichanel e-commerce managemen yang memudahkan UMKM dalam mengelola produk bisnis mereka di berbagai e-commerce.


Dengan aplikasi LakUMKM management terpusat untuk : 

  • Sistem inventori dan pembukuan
  • Profil UMKM
  • Dashboard analytics dan monitoring penjualan
  • Managemen cashback bagi pembeli 


Dengan berbasis data tunggal ini jadi mudah disinergikan juga lalu para pelaku UMKM juga bisa transaksi dimana saja,  so untuk pelaku UMKM wajib tahu nih aplikasi ini untuk mempermudah menjalankan usahanya, memonitoring dan tentunya lebih ringkas karena data tunggal.


Sebagai masyarakat awam saya bersyukur kalau pemerintah memang serius untuk membantu UMKM naik kelas karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM menyumbang pertumbuhan ekonomi yang sangat besar untuk negara ini. Dan biat kita sendiri jika ingin negara kita maju, berkembang yuk dukung para UMKM dengan membeli produk mereka.





10 komentar

  1. Keren banget support pemerintah!
    Apalagi dengan adanya PP No.7 tahun 2021 ini, jadi angin segar banget untuk pegiat UMKM.
    karena memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM untuk naik kelas serta bersaing secara global

    BalasHapus
  2. Semoga UMKM dapat memanfaatkan kemudahan dan juga dukungan dari pemerintah ini ya untuk naik kelas

    BalasHapus
  3. Mudah-mudahan aplikasi LakumKM bisa lebih memajukan bisnis para pemiliki UMKM ya, dan pastinya memajukan ekonomi masyarakat

    BalasHapus
  4. Wah baru tau nih soal LakUMKM bagus juga nih inovasinya utk membnatu UMKM lbh luas pemasarannya ya mbak. Zaman srkng emang kudu melek digital semuanya keknya supaya bisa survive.

    BalasHapus
  5. Semoga dengan adanya UU dari pemerintah, para UMKM bisa semakin maju dalam berbagai hal dan sukses.

    BalasHapus
  6. Kontribusi UMKM ke negara tuh emang banyak ya, Mbak. Enggak heran pemerintah mensupport mereka agar bisa naik kelas :)

    BalasHapus
  7. Iya neh dibalik pandemi ada berkah juga karena memicu kreatifitas untuk membuka usaha baru. Support pemerintah tentunya sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM agar mereka bisa berkembang, disamping itu merekalah motor utama penggerak ekonomi bangsa.

    BalasHapus
  8. Pemerintah memang mendukung sekali UMKM yg ada di Indonesia karena emang banyak bisnis skala kecil, besar, menengah yg ada di Negeri ini. Yg tentunya bisa memberi dampak bagi sekitar. Hingga negara ya mbak
    Yahh, semoga adanya UU tersebut hingga aplikasi LakumKM mmpu mengangkat bisnis berupa UMKM atau koperasi di Indonesia bisa naik kelas. Aminn

    BalasHapus
  9. Supaya makin maju ya UMKM di Indonesia. Dan makin banyak juga produk kreatif di Indonesia naik kelas lagi.

    BalasHapus
  10. AJO_QQ poker (k)
    kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
    Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
    di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
    - play aduQ
    - bandar poker
    - play bandarQ
    - capsa sunsun
    - play domino
    - play poker
    - sakong
    -bandar 66
    -perang baccarat (new game )
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!! :d
    PROMO MENARIK
    di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
    Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
    withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
    menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
    Permanent (acak) |
    Whatshapp : +855969190856 ;-)

    BalasHapus

Hallo, mohon tidak komentar dengan link hidup ya 😉